Percepatan Pembenahan Data Bidang Tanah Kluster 4 melalui Survei Data Pertanahan
Abstract
Abstract: The Complete Systematic Land Registration (PTSL) as a strategic program of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency (ATR/BPN) has problems. One of the problems is the identification related to data on land plots that are already certified (Cluster-4 / K-4) but not yet entered into the Geospatial Database of the Land Office (Geo-KKP). This study aims to accelerate the data collection of Cluster-4,so that land parcels data that has been certified are integrated into the Geo-KKP appropriately and correctly. The improvement method of the potential areas of Cluster-4 was carried out through a survey of land plots that had previously been certified by the Prona in Sifnana Village. Data analysis was carried out spatially through an analog map overlay along with the results of field surveys with Geo-KKP data to obtain spatially integrated land registration data. The results of the study show that land parcels mapping through land survey data is able to accelerate the process of identifying the K-4 and encourage the realization of a Complete Village. The acceleration of land parcels mapping through land survey data is also able to provide clarity on the unmapped land parcels data to support the planning of PTSL activities in 2020.
Intisari: Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebagai program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki kendala salah satunya adalah identifikasi terkait dengan data bidang tanah yang sudah bersertipikat (Kluster-4/K-4), namun belum masuk ke dalam sistem basis data Geospasial Komputerisasi Kantor Pertanahan (Geo-KKP). Kajian ini bertujuan untuk melakukan percepatan pendataan potensi Kluster-4, sehingga bidang tanah yang telah bersertipikat terintegrasi dalam Geo-KKP secara tepat dan benar. Metode penyelesaian terhadap bidang-bidang potensi Kluster-4 ini dilakukan melalui survei terhadap bidang tanah yang sebelumnya telah dilakukan sertipikasi program Prona di Desa Sifnana. Analisis data dilakukan secara spasial melalui overlay terhadap peta-peta analog beserta hasil survei di lapangan dengan data Geo-KKP, sehingga diperoleh data spasial pendaftaran tanah yang terintegrasi secara utuh. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemetaan bidang tanah melalui survei data pertanahan mampu mempercepat proses identifikasi potensi K-4 dan mampu mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Lengkap. Percepatan pemetaan bidang tanah melalui survei data pertanahan ini juga mampu memberikan kejelasan terhadap data spasial bidang-bidang tanah yang belum terpetakan, sehingga mampu memberikan basis data terhadap perencanaan kegiatan PTSL pada target tahun 2020
Downloads
References
Alawiya, S, Kristiyanto, Wicaksono, A 2018, ‘Pelaksanaan kegiatan projek percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati’, Jurnal Suara Keadilan, Universitas Muria Kudus,Vol. 19, No. 2.
Ardani, MN 2019, ‘Tantangan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam rangka mewujudkan pemberian kepastian hukum’, Jurnal Gema Keadilan, Vol.6, Edisi III.
Audina, B 2018, ‘Pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah pertama kali secara sporadik menurut Undang-Undang Pokok Agraria yang tidak dilakukan oleh masyarakat di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya’, Journal Fatwa Hukum Faculty of Law Universitas Tanjungpura, Vol. 1, No. 1, 2018 (2018), dilihat pada 14 Januari 2019 (jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh).
Ayu, IK 2019, ‘Problematika pelaksanaan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu’, Jurnal Legality, Vol. 27, No.1, hlm. 27-40.
Bangsawan, MI 2019, ‘Kebijakan sertifikasi tanah dan implikasinya terhadap kesejahteraan masyarakat’, Publikasi Ilmiah pada Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Cahyaningtyas, F 2018, ‘Fungsi Kepala Desa Selaku Anggota Panitia Ajudikasi dalam Membantu Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (Studi di Desa Pablengan Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar)’, Thesis pada Pascasarjana Kenotariatan, UNS.
Catatan akhir tahun 2017 Konsorsium Pembaruan Agraria 2017, Reforma Agraria di bawah bayangan investasi gaung besar di pinggir jalan, KPA.
Chandra, ROF 2020, ‘Penyelesaian sengketa sertifikat ganda hak atas tanah menurut PP No.24/1997 tentang Pendaftaran Tanah’, Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 26, No. 3, Hlm. 358 – 371.
Hidayat, A, Engkus, Afra, H 2018, ‘Implementasi kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang percepatan Pelaksanaan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bandung’, Jurnal Pembangunan Sosial, Vol. 1. No. 1.
Hidayat, S 2018, ‘Kajian yuridis terhadap penerapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap studi di Kota Mataram’, Skripsi, Universitas Mataram
Horukie, A 2015, ‘Peranan Pemerintah Desa memberi perlindungan Hak Milik Atas Tanah Masyarakat Di Desa Ponto Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara’, Jurnal Acta Diurna.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/menteri-atrkepala-bpn-masyarakat-senang-terima-sertipikat-tanah-75162
Kusmiarto, 2017, ‘Problematika pembenahan data spasial bidang tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional’, Prosiding Seminar: Problematika Pertanahan dan Strategi Penyelesaiannya, Yoyakarta, diakses pada selasa, 13 Agustus 2019, https://www.researchgate.net/publication/320211528.
Laporan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Marryanti, S & Purbawa, Y 2018, ‘Optimalisasi Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap’, Bhumi: Jurnal Agraria, Vol. 4, No. 2, hlm. 190-207.
Mondong, H 2013, ‘Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa’, diakses pada selasa, 13 Agustus 2019, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/download/1800/1412.
Mohammad, AN, Nayoan, H, Kaawoan 2018, ‘Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Manado’, Eksekutif Jurnal, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Vol. 1, No. 1.
Mujiburohman, D A, 2018, ‘Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap’, Bhumi: Jurnal Agraria dan pertanahan, Vol. 4, No. 1, hlm. 88-101.
Muhammad, R 2015, ‘Hambatan dan solusi dalam pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agrarian (PRONA) secara gratis di Kota Malang’, Skripsi, Universitas Brawijaya.
Mustofa, FC, Aditya, T & Sutanta, H 2018, ‘Sistem informasi pertanahan partisipatif untuk pemetaan bidang tanah, sebuah tinjauan pustaka komprehensif (participatory land information system for land parcel mapping: a comprehensive literature review)’, Majalah Ilmiah Globe, Vol. 20 No. 1 April 2018, Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
Nasir, MM 2012, ‘Resolusi konflik terhadap sengketa penguasaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam’, Kertas Kerja Epistema, No. 03/2012
Nugroho, RN 2017, ‘Pelaksanaan Pendaftaran Hak Milik atas tanah secara sistematis lengkap dengan berlakunya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2016 di Kabupaten Sleman’, e-journal.uajy.ac.id.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2019, Penantian panjang peresmian Kantor BPN Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Diakses melalui: https://mtbkab.go.id/post/berita/penantian-panjang-peresmian-kantor-bpn-kabupaten-kepulauan-tanimbar, dilihat pada tanggal 14 Januari 2019
Permadi, I 2016, ‘Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah bersertifikat ganda dengan cara itikad baik demi kepastian hukum’, Yustisia, Vol. 5, No. 2.
Rachma, Y 2019, ‘Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran’, Jurnal Moderat, Vol. 5, No. 4.
Rahmawati, Y 2018, ‘Tinjauan hukum terhadap pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta’, Skripsi, Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Sahprada, KG, Sumarja, FX, Nurmaryani 2018, ‘Pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bandar Lampung’, Jurnal Ilmiah Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Vo. 5, No. 1
Wardani, AEP 2018, ‘Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Provinsi Bali’, Prosiding Seminar Nasional Geomatika, Penggunaan dan Pengembangan Produk Informasi Geospasial Mendukung Daya Saing Nasional
Zakie, M 2016, ‘Konflik Agraria yang tak pernah reda’, Legality, Vol.24 No.1, hlm 40-55.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku
Petunjuk Teknis Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Sistematis Lengkap Nomor: 01/JUKNIS-300.01.01/II/2019.
Petunjuk Teknis Nomor 1069/3.1-100/IV/2018 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2018