PEMBANGUNAN JALAN TOL DI INDONESIA: KENDALA PEMBEBASAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM DAN GAGASAN UPAYA PENYELESAIANNYA

  • Senthot Sudirman stpn
Keywords: land

Abstract

The study is aimed at (a) identifying both legal and empirical constraints inhibiting the process of land clearing which
is one the important factors in land acquisition for public facilities, and (b) suggesting the concept of solving the problem, especially
on the construction of Trans Java toll road. The research is done by library studies including legislations, documents, interviews.
The efforts to solve the problems on land clearance was based on academic studies using references such as books, legislations,
empirical and data and facts and actors opinions. Several constraints already identified are: (a) the difficulty of achieving an
agreement on the amount of compensation caused by (i) the minimum knowledge awareness on the social function of land (ii) the
importance of infrastructure building, including toll roads, (iii) the limited fund for land acquisition, (iv) the dispute on land
ownership, (v) the existence of land acquisition objects by BUMN, BUMD and wakaf land, (b) the incomplete file on land
acquisition, (c) the invalid evidence of land ownership, (d) the presence of land speculators, (e) the presence of provocateurs (f) the
week cooperation of private-state scheme, etc.

Keywords: constraints, land clearance, land acquisition, public facilities.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Senthot Sudirman, stpn
stpn

References

Anonim. 2011. Tol Solo-Kertosono, KPS Pertama
di Proyek Jalan Tol. Majalah PKPS Bappenas,
Edisi. September 2011. Hal. 1
Anonim. 2012. Pembebasan Lahan Trans Jawa
Capai 710,29 ha. http:www1.pu.go.id/uploads/
berita/ppw240209rnd.htm, diunduh
pada Tgl. 17 September 2014, pukul 19.30 wib.
Anonim. 2012. Trans-Jawa Sulit Rampung 2014.
http://bumn.go.id/jasamarga/berita/413/
Trans-Jawa.Sulit Rampung.2014. diunduh
pada Tgl. 18 September 2014, pukul 14.30 wib.Anonim. 2013. Manfaat Pembangunan Jalan Tol
Trans Jawa. http://dedygunawan.com/2013/
07/17/manfaat-pembangunan-jalan-toltrans-
jawa. diunduh pada Tgl. 23 September
2014, pukul 16.30 wib.
Anonim. 2014. Jalan Tol Semarang-Bawen Resmi
Beroperasi. http://www.republika.co.id/
berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/14/
04/n3i2bt-jalan-tol-semarangbawen-resmiberoperasi.
diunduh pada Tgl. 13 September
2014, pukul 18.30 wib.
Anonim. 2014. Proyek Infrastruktur Terkendala
Pembebasan Lahan. http://
www.jawapos.com/baca/artikel/5845/
Proyek-Inf rastruktur-Terkendala-
Pembebasan-Lahan. diunduh pada Tgl. 17
September 2014, pukul 21.30 wib.
Hayati, Rahmi. 2011. Pengadaan Tanah Untuk
Pembangunan Jalan Lintas Selatan di Kabupaten
Kebumen Provinsi Jawa Tengah”.
Skripsi STPN, Yogyakarta.
Maesaroh dan Febrianto H. 2012. Trans Jawa Sulit
Rampung 2014. http://bumn.go.id/
jasamarga/berita/413/Trans-Jawa.Sulit
Rampung.2014. diunduh pada Tgl. 18 September
2014, pukul 14.30 wib.
Manurung, M.M. T. 2012. Pelaksanaan Pengadaan
Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Di
kabupaten Deli Serdang” Skripsi STPN, Yogyakarta.
Rini, T.S. 2013. Pelaksanaan Pengadaan Tanah,
Hambatan, Dan Upaya Penyelesaiannya (Studi
Pengadaan Tanah Untuk Jalan Tol di
kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur).
Skripsi STPN, Yogyakarta.
Sitorus, O., C. Sitepu, dan H. Sauni. 1995. Pelepasan
atau Penyerahan Hak Sebagai Cara
Pengadaan Tanah, Jakarta: Dasa Media
Utama, 1995.
Waligi dan Komarudin. 2014. Kendala pembebasan
tanah dan upaya menyelesaikannya
untuk Proyek Jalan Tol Solo-Mantingan I.
Komunikasi pribadi (Pejabat Pembuat
Komitmen) (PKP) Jalan Tol Solo-Mantingan
I, Solo, 2014.
Widji Ananta. 2014. Pemebebasan Lahan MRT
Bermasalah, Ahok: PU Kerjanya Ngaco.
http://news.liputan 6.com/read/ 2069612/
pembebasan-lahan-mrt-bermasalah-ahokpu-
kerjanya-ngaco. Diunduh 27 September
2014 pkl. 23.15 wib.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
(Lembaran Negar 1960-104, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2043).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961tentang
Pencabutan Hak-Hak Tanah Dan Benda-
Benda Yang Ada di Atasnya (Ln 1961/288:
Tln No. 2324, Lembaran Negara Dan Tambahan
Lembaran Negara Tahun 1961).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 Tentang
Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran
Negara RI Tahun 1991 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3451)
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas UU No. 5 Tahun 1986 tentang
Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran
Negara RI Nomor 35).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012 Tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 156).
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005
Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum..
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012,Tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1973 tentang
Pelaksanaan Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah
Dan Benda-Benda Yang Ada di Atasnya.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
Nomor 5 Tahun 2012. Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pengadaan Tanah.
CROSSMARK
Published
2018-04-30
DIMENSIONS
How to Cite
Sudirman, S. (2018). PEMBANGUNAN JALAN TOL DI INDONESIA: KENDALA PEMBEBASAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM DAN GAGASAN UPAYA PENYELESAIANNYA. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, (40), 522–544. https://doi.org/10.31292/jb.v0i40.189
Section
Articles