Review Buku Perjuangan Perempuan Adat Memulihkan Tubuh Alam

  • Anna Mariana

Abstract

Mollo ada di tanah Timor
Dulu dijaga Tua adat
Tapi sekarang menjadi hancur
Dijamah tangan-tangan yang kotor
Tanah Mollo tanah yang indah
Mengapa sekarang mejadi hancur
Usif, amaf, meo, feotnay sepertinya bercerai
Tutur adat harus dimulai
Satukan langkah menjaga Mollo
Untuk itu Mollo bersatu
Agar jangan mudah dihasut
Bersatulah, bersatulah Mollo pasti Jaya
([lagu yang dinyanyikan saat pelatihan analisis dampak
lingkungan di Desa Tanua,

Downloads

Download data is not yet available.

References

Harsono, Budi, 2007. Hukum Agraria Indonesia,Jilid 1. Jakarta: Djambatan.

Maimunah, Siti, 2015. Mollo Pembangunan danPerubahan Iklim: Usaha Rakyat MemulihkanAlam yang Rusak. Jakarta: Kompas.

Rachman, Noer Fauzi dan Mia Siscawati, 2014.Masyarakat Hukum Adat AdalahPenyandang Hak, Subjek Hukum danPemilik Wilayah Adatnya: Memahami secarakontekstual Putusan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia atas pekara nomor 35/PUU-X/2012. Suplemen Wacana no33, tahun XVI.

Wignjosoebroto, Soetandjo, 2014. Dari HukumKolonial Ke Hukum Nasional. Jakarta: Huma,VVI, KITLV-Jakarta, dan Epistema Institute.
CROSSMARK
Published
2016-05-31
DIMENSIONS
How to Cite
Mariana, A. (2016). Review Buku Perjuangan Perempuan Adat Memulihkan Tubuh Alam. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 2(1), 115–118. https://doi.org/10.31292/jb.v2i1.35