Konflik Tanah Bengkok di Pedesaan Jawa Kontemporer

  • Heri Priyatmoko Universitas Sanata Dharma
Keywords: konflik tanah, tanah bengkok, tukar guling

Abstract

Intisari:Tulisan ini membahas proses konflik tanah bengkok di Desa Telukan yang terjadi pada permulaan abad XXI. Masyarakat pedesaan dicitrakan komunitas yang tenang, jauh dari sikap kritis, dan hidup guyub rukun mendadak berubah dengan pecahnya konflik tanah bengkok. Tanah bengkok dipahami warga sebagai kekayaan desa yang harus dijaga dan umumnya berlokasi tidak jauh dari desa. Sengketa agraria ini dipicu oleh rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap pamong desa dan tokoh masyarakat yang melakukan tukar guling tanah kas desa. Sebagian masyarakat merasa ditinggalkan oleh aparatur desa dalam mengambil keputusan penting itu. Akumulasi kekecewaan warga tersalurkan dengan membentuk organisasi Format dan melancarkan aksi demonstrasi yang digelar beberapa kali. Konflik tanah ini menyebabkan kehidupan desa sempat memanas dan masyarakat terbelah dalam beberapa kubu, yaitu mendukung ruislag, menolak, dan netral. Konflik atau ketegangan sosial merembet di ranah politik yang tercermin dalam pemilihan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kelompok yang bersengketa masing-masing mengajukan jagonya demi memenangkan kasus tukar guling. Kenyataan ini menunjukkan bahwa konflik tanah telah berimbas pada kehidupan sosial-politik masyarakat.

 

Abstract: This paper discusses the conflict of tanah bengkok (communal land managed by the village government) in Telukan village in early 21st century. Villagers are depicted as calm and peaceful communities and lack of critical thinking. However, the hamonious life in Telukan village suddenly became a chaos due to the conflict related to tanah bengkok. The people recognize tanah bengkok as a property of the village that needs to be preserved. This land is usually located close to the village. Agrarian dispute was triggered by the lost of trust toward the village leaders and public figures who were supposed to conduct the ruislag of tanah bengkok. Some villagers felt that they were not involved in taking communal decisions by their leaders. The people’s disappoinment triggering them to established an organisation and several demonstrations. The community was divided into several groups: those who support the ruislag, those who refuse, and status quo. This conflict was spread to the political sphere, showed in the election of Kepala Desa (head of village) and Badan Permusyawaratan Desa (Village’s Representative Board)The disputing groups chose their own representatives in order to win the ruislag case. This signifies the evidences that the agrarian dispute impacted on the people’s socio-political lives.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Nashih Luthfi (penyunting). 2015. Asas-asas Keagrariaan: Merunut Kembali Riwayat Kelembagaan Agraria, Dasar Keilmuan Agraria, dan Asas Hubungan Keagrariaan di Indonesia. Yogyakarta: STPN Press.
Collier, William L. dkk. 1977. “Pengamatan tentang Pemilikan Tanah serta Land Reform Di Jawa”, Prisma. Jakarta: LP3ES.
Desa Telukan. 2003. Monografi Desa Telukan Tahun 2003
Desa Telukan. Pedoman Umum Pendataan Profil Desa Tahun 2003
“Ditentang Warga, Pengurukan Bekas Tanah Kas Desa Telukan” 2003, Suara Merdeka 16 September.
Format, Daftar Pengurus Format 2006/2008
“Format Gelar Aksi Tuntut Pengembalian Tanah Kas Desa” 2002, Suara Merdeka, 9 Maret.
“Format Siap Selesaikan melalui Jalur Hukum” 2002, Suara Merdeka, 1 April.
Franz Magnis Suseno. 1984. Etika Jawa. Jakarta: Gramedia.
Heru Cahyono (edt). 2005. Konflik Elite Politik Di Pedesaan. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Giddens, Anthony. 2009. Sociology. Sixth Edition. Cambridge: Polity Press.
Kano, Hiroyoshi. 1984. “Pemilikan Tanah dan Diferensiasi Masyarakat Desa,” dalam Sediono M.P. Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi (penyunting), Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa. Jakarta: Gramedia.
“Ketua Format Dituding Tempati Tanah Kas Desa” 2002, Suara Merdeka 4 April.
Kuntowijoyo. 1982. Sejarah Pedesaan, Makalah disampaikan di Musyawarah Kerja Sejarah VII 20-22 September 1982 di UGM
Marbangun Hardjowirogo. 1983. Manusia Jawa. Jakarta: Yayasan Idayu.
Pruitt dan Jeffrey Z Rubin, 2004. Teori Konflik Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
“Puluhan Warga Telukan Datangi Balai Desa Tuntut Penghentian Pengurukan Tanah” 2005, Suara Merdeka, 09 September.
Russell, Bertrand. 1988. Kekuasaan: Sebuah Analisis Sosial Baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sajogya dan Pudjiwati. 2002. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: UGM Press
Sediono M.P. Tjondronegoro. 1999. Sosiologi Agraria. Bandung: Yayasan AKATIGA
“Sejumlah Warga Sesalkan Aksi Format Tukar Guling Sudah Rampung” 2003, Suara Merdeka, 17 September.

“Semua RT Desa Telukan Dapat Jatah Rp 3 Juta/Tahun” 2003, Suara Merdeka 5 Maret.
Sztompka, Piotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial Jakarta: Prenada.
“Tukar Guling Tanah Desa Rugi Rp 9 M Tak Libatkan Warga” 2002, Suara Merdeka, 6 Mei.
“Tukar Guling Tanah Kas Desa Tak Puas, Silakan ke Pengadilan 2002, Suara Merdeka, 18 Maret.
“Tukar Guling Tanah Kas Desa Warga Geruduk Balai Desa” 2002, Suara Merdeka 2 April.
CROSSMARK
Published
2018-09-18
DIMENSIONS
How to Cite
Priyatmoko, H. (2018). Konflik Tanah Bengkok di Pedesaan Jawa Kontemporer. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 3(1), 35–50. https://doi.org/10.31292/jb.v3i1.225