[1]
A. C. L. . Hakim and S. I. Pradhani, “Penerapan Pendekatan Formalistik Dalam Penemuan Hukum Adat Oleh Hakim: Studi Kasus Sengketa Surat Keterangan Tanah Adat di Kalimantan Tengah”, Bhumi: j.pertanah., vol. 7, no. 1, pp. 96–111, Jun. 2021.