MASALAH PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PLTU DI BATANG

  • Achmad Taqwa Aziz Staff Badan Pertanahan Nasional RI Provinsi Papua
Keywords: land

Abstract

The availability of land is important element in development activitiesespecially for public interest. This study aims to
determine the mechanisms applied in land acquisition for Batang Power Plant, in Batang, Central Java; and to explore the supporting
and inhibiting supports in the implementation of the land acquisition and settlement efforts. This study explains development of
Batang Power Plant as infrastructure projects use the mechanism of Public Private Partnerships (PPP), according to The Law No. 30
of 2009 on Electricity and Presidential Decree No. 13 of 2010. The supporting factors of the implementation of land acquisition
are existence of a positive perspective of residents, the price of the deal, the full support of government and large investment
funds. The inhibiting factors of the implementation of the land acquisition are the attitude of the citizens of rejection, the price
disagreement, the issue of environmental pollution and the emergence of land speculators. For resolving obstacles and constraints
in land acquisition created the establishment of a forum of communication together, increasing participation of citizens, transparency
and accountability, creating guarantees the survival of the farm laborers and tenants, and enhancing community empowerment
through CSR programs.

Keywords: Acquisition of land, the power plant.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Achmad Taqwa Aziz, Staff Badan Pertanahan Nasional RI Provinsi Papua
Staff Badan Pertanahan Nasional RI Provinsi Papua

References

Lubis, Muhammad Yamin dan Abdul Rahim
Lubis. (2011). Pencabutan Hak, Pembebasan,
dan Pengadaan Tanah. Mandar Maju,
Bandung.
Moleong, Lexy J. (2009). Metodologi Penelitian
Kualitatif Edisi Revisi. Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Rahman, Noer Fauzi. 2013. Rantai Penjelas
Konflik-konflik Agraria yang Kronis, Sistemik,
dan Meluas. Jurnal Ilmiah PPPM-STPN,
Yogyakarta.
Savitri, Laksmi A. 2013. Korporasi dan Politik
Perampasan Tanah. Insist Press, Yogyakarta.
Singarimbun, Masri dan Sof ian Effendi. (1987).
Metode Penelitian Survai. Pustaka LP3ES,
Jakarta.
Sitorus, MT Felix. (1998). Penelitian Kualitatif Suatu
Perkenalan. Fakultas Pertanian IPB, Bogor.
Sitorus, Oloan dan Dayat Limbong. (2004). Pengadaan
Tanah Untuk Kepentingan Umum. Mitra
Kebijakan Tanah Indonesia, Yogyakarta.
Sitorus, Oloan dkk. (1995). Pelepasan atau
Penyerahan Hak Sebagai Cara Pengadaan
Tanah. Dasamedia Utama, Jakarta.
Sudjito, dkk. (2012). Restorasi Kebijakan Pengadaan,
Perolehan, Pelepasan dan Pendayagunaan
Tanah, serta Kepastian Hukum di
Bidang Investasi. Tugu Jogja Pustaka, Yogyakarta.
Sufrianto, Yanto. (2011). Penyebab Sengketa
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
( Studi Kasus Sengketa Pengadaan tanah
untuk Kepentingan Umum di Bengkulu ).
Jurnal Hukum FH UII, Yogyakarta.
Sumardjono, Maria S.W. dkk. 2008. Mediasi
Sengketa Tanah. Kompas, Jakarta.
Wiradi, Gunawan. 2009. Seluk Beluk Masalah
Agraria, Reforma Agraria dan Penelitian
Agraria. STPN Press, Yogyakarta.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan Amandemennya.
____, Undang-Undang Republik Indonesia
Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria, UU No. 5 Tahun 1960, LN No. 104
Tahun 1960, TLN Nomor 2043.
____, Undang-Undang Republik Indonesia
Tentang Pencabutan Hak Atas Tanah, UU
No. 20 Tahun 1961.
____, Undang-Undang Republik Indonesia
Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum, UU
No. 2 Tahun 2012.
____, Undang-Undang Republik Indonesia Tentang
Ketenagalistrikan, UU No. 30 Tahun 2009.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
Perpres Nomor 55 Tahun 1993.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
Perpres No. 36 Tahun 2005.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
36 Tahun 2005, Perpres No. 65 Tahun 2006.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
Perpres No. 71 Tahun 2012.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden No. 71
Tahun 2012, Perpres Nomor 40 Tahun 2014.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
dalam Penyediaan Infrastruktur, Perpres
Nomor 67 Tahun 2005.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
67 Tahun 2005, Perpres Nomor 10 Tahun
2010.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia Tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun
2006, Perka BPN No. 3 Tahun 2007.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pengadaan Tanah, Perka BPN
No. 5 Tahun 2012.
CROSSMARK
Published
2018-04-30
DIMENSIONS
How to Cite
Aziz, A. T. (2018). MASALAH PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PLTU DI BATANG. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, (40), 601–620. https://doi.org/10.31292/jb.v0i40.193
Section
Articles