Bentuk Pengelolaan Hutan Nagari Sungai Buluh Kabupaten Padang Pariaman

  • Syofia Agustini Program Ilmu Perencanaan pembangunan Wilayah dan Perdesaan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor
  • Arya Hadi Dharmawan
  • Eka Intan Kumala Putri
Keywords: Pembangunan Wilayah Pedesaan, Perhutanan Sosial, Hutan Desa

Abstract

Abstract: Based on Minister of Environment and Forests No. P.83 About Social Forestry, which is “to reduce poverty, unemployment and inequality management/utilization of forest areas, it is necessary to establish Social Forestry activities through efforts to provide legal access for local communities with the goal to achieve social welfare and forest resources”. Forests not only provide the advantage of conservation for the environment, but also provide economic benefits for local communities. Not only wood, fruits and honey, other forest products can also be utilized. This research was conducted in Hutan Nagari Sungai Buluh, Padang Pariaman District, West Sumatra Province. The purpose of this research is to understand the management of Hutan Nagari Sungai Buluh. The method used was a combination of quantitative and qualitative approach using indepth interviews and literature studies. The results showed that the existence of Hutan Nagari Sungai Buluh provides benefits for the surrounding community living near the forest, economically, environmentally and sustainability of the forest. However, the future of Hutan Nagari Sungai still has challenge on its management. Center for community forest management (Lembaga Pengelola Hutan Nagari) should be able to involve community in planning process for the benefit of the community. Moreover, community education should be improved, since it has relationship with human resource to manage the forest. 

Intisari:Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.83 tentang Perhutanan Sosial yaitu “untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pengelolaan/ pemanfaatan kawasan hutan, maka diperlukan kegiatan Perhutanan Sosial melalui upaya pemberian akses legal kepada masyarakat setempat yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan sumberdaya hutan. Penelitian ini dilaksanakan di Hutan Nagari Sungai Buluh, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengelolaan Hutan Nagari Sungai Buluh. Metode yang digunakan adalah kombinasi dari pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan adanya Hutan Nagari Sungai Buluh telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal sekitar hutan baik secara ekonomi maupun secara lingkungan dan keberlanjutan dari hutan tersebut. Walaupun demikian, untuk kedepannya Hutan Nagari Sungai Buluh ini tetap memiliki tantangan dalam pengelolaanya. LPHN harus bisa mengikutsertakan masyarakat dalam hal melakukan perencanaan yang diterapkan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, juga perlu ditingkatkan pendidikan masyarakat karena ini berhubungan dengan sumberdaya manusia yang akan mengelola hutan tersebut. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdoellah 2016, Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia di Persimpangan jalan. GramediaPustaka Utama. Jakarta.
Darusman, Dudung 1993, “Pembangunan Sumberdaya Alam Hutan Dalam konteks Pem-bangunan Berkelanjutan: Interaksi Ekonomidan Ekologi”. Makalah Seminar Nasional Integritas Ekologi dan Ekonomi dalam Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumberdaya Alam diInstitut Teknologi Bandung, 7-8 Juni 1993.
Ngadiono 2004, 35 Tahun Pengelolaan Hutan Indonesia Refleksi dan Prospek. Yayasan AdiSanggoro. Bogor.
Ostrom, E 2008, How Type of Goods and PropertyRights Jointly Affect Collective action. Journalof Theoritical Politics Vol. 15 (3).
Peraturan Pemerintah RI No. 3 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehu-tanan RI No. P. 83/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/10/2016, tentang Perhutanan Sosial.
Peraturan Menteri Kehutanan No. P.49/Menhut-II/2008, tentang Hutan Desa.
Rustiadi E, Saefulhakim E, Panulu D R. 2011,Perencanaan dan Pengembangan Wilayah.Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Tahajudin, Ujud 2015, Pengelolaan SumberdayaHutan: Suatu Tantangan. Yayasan PustakaObor Indonesia. Jakarta.
CROSSMARK
Published
2018-08-19
DIMENSIONS
How to Cite
Agustini, S., Dharmawan, A. H., & Putri, E. I. K. (2018). Bentuk Pengelolaan Hutan Nagari Sungai Buluh Kabupaten Padang Pariaman. BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 3(2), 267–278. https://doi.org/10.31292/jb.v3i2.129